TENTANG

UPTD Puskesmas Segiri

     Pada hari Jum’at tanggal 15 Maret 1991 Puskesmas yang dibangun dengan bantuan Kimia Farma (Persero) ini diresmikan oleh Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Timur yang saat itu dijabat oleh H. Ardan, SH. Sehingga saat itu Puskesmas Segiri menjadi Puskesmas yang ke-17 dari yang ada di Kota Samarinda.

     Di tahun pertama Puskesmas Segiri dipimpin oleh dr. Rini Retno Sukesi yang saat itu juga menjadi pimpinan Puskesams Temindung. Jumlah petugas kesehatannya yaitu dokter umum 1 orang, perawat 2 orang, bidan 1 orang. Pelayanan yang dibuka adalah Poli Umum dan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA).

     Kemudian dari tahun ke tahun jumlah petugas terus bertambah demikian juga dengan pelayanannya juga berkembang. Yang awalnya hanya 2 poli pelayanan, saat ini pelayanan yang dilaksanakan yaitu Promosi Kesehatan, Kesehatan Keluarga, Pengobatan Dasar, Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) termasuk Imunisasi, Gizi, Usaha Kesehatan Sekolah ( UKS), Upaya Kesehatan Gigi Masyarakat Desa (UKGMD),

     Kegiatan Posyandu, Program Batra, Program Perkesmas, Kesehatan Lansia, Kesehatan Olah Raga, Kesehatan Kerja, Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja (PKPR), Kesehatan Jiwa, Program Penyakit Tidak Menular (PTM), Program HIV AIDS.

Apa itu PPID ?

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

PPID adalah kepanjangan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, dimana PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dengan keberadaan PPID maka masyarakat yang akan menyampaikan permohonan informasi lebih mudah dan tidak berbelit karena dilayani lewat satu pintu.